12 Anggota Polres Muara Enim Terima Penghargaan, Ungkap Kasus Korupsi Hingga Pembunuhan
MUARA ENIM - Sebanyak 12 anggota polisi Polres Muara Enim menerima penghargaan atas prestasi yang dicapai di tahun 2022.
Mereka penerima penghargaan berhasil mengungkap beragam kasus terdiri dari kasus korupsi hingga pembunuhan.
Penyerahan penghargaan kepada 12 personel langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Sabtu (31/12/2022).
Adapun personel yang menerima penghargaan antara lain, Kompol Imanuhadi, SIK beserta 5 anggota lainnya diwakilkan secara simbolis oleh Aipda Sapta Hadi yang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Darmo.
Kemudian, Kapolsek Semendo AKP Marinus Ginting beserta 5 anggota lainnya yang diwakilkan oleh Kanit Reskrim Semendo Ardiansyah Yunisca karena berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Curat dan Pembunuhan.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SIK, SH, MH mengatakan pemberian reward kepada personel berprestasi ini agar menjadi penyemangat bagi anggota untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan bisa menjadi contoh untuk anggota lainnya.
"Selalu hindari sikap-sikap seperti hedonisme, arogansi, individualisme dan apatis sehingga dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat,".
Selalu tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan Institusi Polri.
"Tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap pelaksanaan tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara," pesannya.
Selain itu, lanjut Kapolres kepada seluruh personil untuk selalu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota dalam setiap pelaksanaan tugasnya, tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi. (ari/sp)