Resmi Berlaku Jam Malam di Muaraenim, Kapolres: Tak Patuh akan Ditutup, Membandel Dikenakan Sanksi

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar menyampaikan tentang peraturan Jam Malam di Muaraenim, Rabu (9/6/2021).

MUARA ENIM,---Menindak lanjuti edaran Bupati Muara Enim mengenai pemberlakuan jam malam, Polres Muara Enim bersama tim Protokol Kesehatan (Prokes) langsung melakukan sosialisasi.

Bagi yang tidak patuh akan dipaksa tutup dan jika membangkang akan dikenakan sanksi.

"Untuk saat ini, kita masih sosialisasi. Setelah itu, baru Kita melakukan penegakan, dan jika ngeyel akan kita kenakan sanksi," kata Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, Rabu (9/6/2021).

Menurut AKBP Danny bahwa Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar mengatakan atas surat edaran Bupati Muara Enim Nomor 431/16/BPBD/2021 tertanggal 7 Juni 2021, 

Pemerintah Kabupaten Muara Enim secara resmi memberlakukan jam malam sampai pukul 21.00, guna membatasi kegiatan masyarakat di malam hari,



maka pihaknya bersama tim Prokes telah melakukan sosialisasi dahulu kepada penyelenggaraan hajatan, tempat hiburan, rekreasi, wisata kuliner malam, cafe, karaoke dan rumah makan. 

"Petugas Prokes akan lakukan himbauan sampai Kamis malam, setelah itu kita baru lakukan penegakan," kata Kapolres.

Setelah melakukan sosialisasi dan himbauan, lanjut AKBP Danny, barulah pihaknya akan melakukan 
penegakan.

Pada malam Sabtu dan Minggu pihaknya akan melakukan apel bersama TNI untuk melakukan penegakan.

"Nanti, bagi pedagang yang belum tutup akan kita tunggui sampai tutup, dan jika ada pengunjung akan kita suruh pulang kembali. Dan jika kedepan masih membandel tidak mematuhi himbauan tentang Covid tentu akan dikenakan denda, "tegasnya

Dan tim Prokes akan melakukan patroli setiap hari, jika menemukan kegiatan yang tidak mematuhi Prokes tentu akan dibubarkan.



Selain itu, kita akan aktifkan Posko PPKM, dan akan memberikan pengarahan kepada Kades/Lurah karena masih banyak yang tidak mengerti tata cara penanganan Covid-19.

"Penindakan dan penegakan ini adalah langkah terakhir. Kita masih minta kesadaran bersama untuk memutus penyebaran Covid 19," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada semua pihak, untuk benar-  benar sadar akan kondisi perkembangan covid 19 saat ini terutama di zona Merah yakni kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul yang sudah benar-benar mengkhawatirkan sampai Bupati Muara Enim mengeluarkan surat tersebut. (SP/ARDANI)



sumber

Bagikan postingan ini:
Diposting oleh Super Administrator
Image
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores, eveniet, eligendi et nobis neque minus mollitia sit repudiandae ad repellendus recusandae blanditiis praesentium vitae ab sint earum voluptate velit beatae alias fugit accusantium laboriosam nisi reiciendis deleniti tenetur molestiae maxime id quaerat consequatur fugiat aliquam laborum nam aliquid. Consectetur, perferendis?

Tinggalkan Komentar