• Transparansi
    Dengan "Bedah Investasi", informasi mengenai potensi-potensi investasi
    yang terjadi dalam suatu aktivitas yang dilakukan oleh individu/kelompok/lembaga
    dapat diperoleh, dipahami dan dimonitor oleh pihak yang membutuhkan/berkepentingan
    (stakeholders).
  • Akuntabilitas
    "Bedah investasi", memberikan ruang yang lebih luas bagi para pembuat keputusan
    baik dalam pemerintahan, sektor swasta maupun masyarakat (civil society)
    bertanggung jawab kepada publik dan lembaga stakeholder.
  • Taat pada aturan (rule of law)
    Dengan "Bedah Investasi", publik dan para stakeholder dapat mengetahui
    dan memahami dan mengevaluasi apakah kerangka hukum yang ada sudah
    dilaksanakan dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan.