Larangan Mudik, Polres Muaraenim Lakukan Penyekatan di Lima Titik
MUARAENIM - Untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di kabupaten Muaraenim, Polres Muaraenim akan lakukan penyekatan di lima titik di Kabupaten Muaraenim,Minggu,(25/4/2021).
Hal ini dikatakannya saat ditemui Tribunsumsel.com disela-sela kesibukannya.
“Kita memberikan imbauan kepada masyarakat untuk Tidak mudik, dengan pertimbangan yang lebih penting yakni untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Covid-19,” katanya.
Menurutnya, masyarakat merupakan bagian penting dari proses pencegahan agar wabah ini tidak meluas.
"Karena larangan mudik diberlakukan untuk kita semua. Sebab larangan mudik tersebut, adalah instruksi dari pusat,terlebih larangan mudik ini diperpanjang mulai tanggal 22 April dan Polres Muara Enim belum menerima surat perubahan untuk pendirian posko penyekatan,"katanya.
Sebagai upaya penekanan angka penyebaran covid 19 di Muaraenim, ada lima titik posko penyekatan.
"Semuanya diperbatasan antar kabupaten dan kota. Tujuan posko penyekatan, untuk penyekatan mobilisasi masyarakat dan semua kendaran akan diperiksa, dan diposko melibatkan berbagai instasi, penyekatan ada Polri, TNI, Dinas Kesehatan. Disamping pemeriksaan kendaraan nanti akan dilakukan juga pemeriksaan kesehatan masyarakat,” tandasnya.
Dilain pihak,Wakil Jubir Satgas Covid 19,Supri Ahmadi mengatakan saat ini angka kasus konfirmasi Positif Covid-19 per 25 April 2021 di kabupaten Muaraenim mencapai 1.547 kasus.
"Total kasus konfirmasi positif Covid-19 yang sembuh per 25 April 2021 sebanyak 1.382 orang, dengan angka kematian sebanyak 81 kasus,"katanya.
Ia juga mengatakan untuk Kasus Konfirmasi yang masih dalam Proses perawatan sebanyak 84 orang dan yang dirawat sebanyak 17 orang.
"Dan yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 67 orang,untuk penambahan kasus baru hari ini tidak ada penambahan,begitu juga yang sembuh belum ada penambahan,"katanya