Pj Bupati Nasrun Umar Lantik 262 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Muara Enim
MUARA ENIM,---Sebanyak 262 Pejabat Struktural dan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dilantik oleh Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM di Balai Agung Serasan Muara Enim, Provinsi Sumsel, Jumat (15/10/2021).
Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Pj Sekda Muara Enim Drs H Emran Thabrani MSi, Kakan Kemenag Azhari Rahardi, Kasat Binmas Iptu Desy Azhari, Kasdim 0404/Muara Enim Mayor Inf Soegeng, FKPD, Para Staf Ahli, Para Asisten, Seluruh Kepala OPD dan Seluruh Kepala Bagian Setda dan pejabat struktural dan fungsional yang dilantik.
Menurut Nasrun Umar, bahwa pelantikan para pejabat struktural dan pejabat fungsional ini merupakan hal lumrah dan hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Hal ini merupakan bagian dari dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personel dalam Pemkab Muara Enim.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat ini dilakukan dalam rangka mengisi jabatan struktural yang sudah lama kosong karena pejabat sebelumnya memasuki batas usia pensiun, perubahan nomenklatur, mutasi terhadap pejabat yang telah memangku jabatan lebih dari lima tahun dan juga untuk kepentingan pengembangan organisasi.
Dan ini dilaksanakan tak lebih sebagai upaya menjaga keberlangsungan roda organisasi agar dapat bekerja dengan baik dan untuk
memberi kesempatan promosi bagi aparatur sipil negara yang telah layak dan memenuhi syarat menduduki jabatan struktural
maupun fungsional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini, kaya HNU, tentu sudah mendapat izin maupun legalitas dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 821/6144/Otda tanggal 24 September 2021 perihal
Persetujuan Pengangkatan, Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kepala Puskesmas di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Adapun rinciannya, yaitu pengukuhan karena perubahan struktur organisasi sebanyak 34 orang, mengisi jabatan yang lowong sebanyak 160 orang, mutasi jabatan sebanyak 57 orang, perubahan jabatan dari struktural menjadi fungsional sebanyak 22
orang.
Pejabat fungsional tersebut merupakan pejabat pada perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur diantaranya Puskesmas, RSUD dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muara Enim.
Khususnya yang akan bertugas di Puskesmas, hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas.
Dijelaskan bahwa Puskesmas dipimpin oleh pejabat fungsional kesehatan dengan diberi tugas tambahan sebagai Kepala
Puskesmas.
Harapannya dengan dipimpin oleh pejabat fungsional, Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang profesional, promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif secara optimal.
Dalam kesempatan ini, sambung HNU, ia menekankan bahwa kedudukan dan jabatan bagi seorang pegawai negeri sipil merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, baik tanggung jawab kepada pimpinan, masyarakat, negara maupun dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar amanah dan kepercayaan ini hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja.
Laksanakan pekerjaan dengan penuh komitmen, berintegritas dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim demi mewujudkan visi Kabupaten Muara Enim yang Merakyat, yaitu Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, sehat, mandiri dan sejahtera.
" Sebagai pejabat, saudara diminta untuk memberikan contoh baik kepada masyarakat, terutama dalam penerapan disiplin protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19," ujarnya (SP/ARDANI)